
Perpanjang STNK di Samsat Cibinong
Jika STNK dan plat nomor dengan alamat Kabupaten Bogor sudah mau habis, maka Anda mesti mampir ke Samsat Cibinong. Samsat Cibinong terletak di Jalan Raya Bogor, Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kamis, 16 Juni 2022, saya berkesempatan mampir ke Samsat Cibinong untuk perpanjang STNK motor. Berikut prosedur perpanjang STNK di Samsat Cibinong berikut tips dan triknya:
1. Siapkan Berkas dan Bawa Pulpen
Jika hendak perpanjang STNK, maka yang perlu dibawa adalah BPKB, STNK, dan KTP. Jangan lupa bawa pulpen untuk melakukan pengisian formulir.
2. Datang ke Samsat dan Langsung ke Area Cek Fisik
Ketika sampai ke Samsat, arahkan motor ke arah kiri dari pintu masuk dan langsung mengarah ke parkiran. Di sini langsung arahkan ke area cek fisik dan minta petugas untuk dilakukan cek fisik.
Proses di sini tidak terlalu lama, terlebih jika posisi nomor rangka kendaraan dan nomor mesin mudah dijangkau.
Di sini, petugas cek fisik secara halus akan minta ongkos gesek.
3. Menuju Ruang Arsip
Selesai cek fisik, fotokopi berkas yang sudah dibawa ke kios fotokopi yang ada di parkiran bawah gedung. Petugas akan paham kebutuhan fotokopi dan berkas aka dimasukkan ke dalam map. Total biaya sebesar Rp5000.
Selesai fotokopi, saya langsung mengarah ke ruang arsip. Bubuhkan nama dan nomor kontak di map. Lalu serahkan ke loket ruang arsip. Di sini kita akan menunggu nama kita dipanggil dari loket arsip.
Jika nama dari loket arsip sudah dipanggil, selanjutkan masukkan map ke loket legalisir yang berada di sebelah loket arsip.
Durasi menunggu di loket arsip kurang lebih 10 menit dan di loket legalisir sekitar 15 menit.
Selesai dari loket legalisir, saya mengarah ke pintu depan Samsat dan menuju loket perpanjangan STNK untuk meminta formulir.
4. Meminta Formulir Perpanjangan STNK
Di loket depan ini, petugas akan mengecek berkas dan menyerahkan sebuah formulir. Formulir diisi sesuai data kendaraan yang ada di STNK. Selesai diisi, petugas mengarahkan berkas diserahkan ke loket 1.
5. Membayar Biaya STNK dan Pajak
Di loket 1, saya langsung serahkan ke petugas. Dicek kembali. Ternyata ketika dicek, ada ketidaksesuaian nama dan alamat antara KTP dan BPKB. Di sini petugas mengarahkan ke loket BBN2 untuk melakukan perbaikan data. Petugas pun menyarankan untuk memperbaiki BPKB juga. Perbaikan dilakukan langsung di Polres Bogor. Namun untuk poin ini, bisa dilakukan nanti saja tanpa mengganggu proses perpanjangan STNK di Samsat.
Selesai perbaikan data, kita menunggu nama dipanggil untuk membayar di loket. Berhubung saya berurusan di loket BBN2, maka saya diminta menunggu di loket pembayaran 5.
Proses di sini memakan waktu tunggu hingga 30 menit.
6. Penyerahan STNK
Selesai pembayaran, maka langkah selanjutnya adalah menunggu nama dipanggil untuk menyerahkan STNK baru.
Setelah dipanggil, kita akan terima KTP dan STNK baru. Total ada 4 lampiran yang diterima yaitu: lembar STNK, lembar pajak, lembar TNKB (warna biru), dan lembar stiker hologram.
Setelah dari sini, saya menuju loket pembuatan plat nomor. Lokasinya di satu ruangan dengan ruang arsip.
Proses ini memakan waktu sekitar 30 menit.
7. Pembuatan Plat Nomor Baru
Di loket plat nomor, serahkan lembaran STNK dan lembar warna biru. Kemudian lembar STNK akan diserahkan kembali setelah distempel. Di sini menunggu sekitar 10 menit dan plat nomor sudah jadi.
Total waktu yang dibutuhkan sekitar 3 jam. Saya tiba di Samsat pukul 08.30 WIB dan selesai sekitar pukul 11.00 WIB.
Demikian pengalaman perpanjang STNK 5 tahunan di Samsat Cibinong. Semoga bermanfaat.
**
Pengalamanku tak jauh beda di Karawang, sekitar 2 jam.
Saat datang di parkiran, para calo sudah kayak semut mengerubung, karena ingin mengurus sendiri, ternyata tak ribet, tinggal ikuti alur sahaja.